SURAT KONTRAK EKSKLUSIF

No :

Perjanjian ini dubuat pada tanggal …………………, Pada hari itu telah disetujui perjanjian kerjasama antara :


  1. PT OK COM, sebuah perusahaan Mobile Content Provider yang beralamat di Jl. Fatmawati No. 20 Ruko Fatmawati Mas Kav.219 jakarta Selatan. Dalam perjanjian ini diwakili oleh Kim Min Guan sebagai General Manager, selanjutnya disebut Pihak I.

  2. ………….. Band, sebuah group musik yang beralamat di Jl. --------. Dalam perjanian ini diwakili oleh ----------sebagai Manager, selanjutnya disebut sebagai Pihak II.


Pihak I dan Pihak II menerangkan hal – hal sebagai berikut,


    1. Pihak II memberikan wewenang kepada Pihak I untuk menggunakan mengedit dan mendistribusikan hasil karyanya berupa lagu dalam berbagai bentuk., format dan media sesuai perkembangan teknologi Digital Multimedia.

    2. Perjanjian ini bersifat eksklusif berarti Pihak II tidak bisa bekerjsama dengan pihak lain selama perjanjian berlangsung.

    3. Perjanjian ini mulai berlaku pada tanggal .................. s/d ..................

    4. Pihak I dan Pihak II telah menyepakati bahwa lagu yang berjudul ---------, telah dikontrak secara eksklusif dengan nilai kontrak Rp. ---------,-. Sampai batas waktu yang telah ditentukan bersama. (Point 1.3)


Pasal I - Hak dan Kewajiban Pihak I

    1. Pihak I berhak untuk mengedit, memotong, memformat ulang atau menambahkan sesuatu pada lagu – lagu yang telah disepakati sesuai persyaratan teknis Digital Multimedia. Atau prsyaratan teknis dari operator untuk layanan yang disediakan oleh operator.

    2. Pihak II membebaskan Pihak I dari kemungkinan adanya klaim atau tuntutan dari Pihak manapun atas lagu – lagu yang telah disepakati.

    3. Pihak I tidak memberikan royalty apapun atas lagu ........... kepada pihak II selama perjanjian ini berlaku.


Pasal II – Hak dan Kewajiban Pihak II

    1. Pihak II tidak menguasakan pemungutan royalty apapun atas lagu yang telah disepakati kepada Pihak lain (asosiasi publishing/collecting society, atau instansi sejenis.

    2. Pihak II akan bertanggung jawab apabila dikemudian hari ada individu/instansi yang menuntut atas penggunaan lagu yang telah disepakati.

    3. Pihak II tidak akan melakukan kontrak apapun dengan Pihak lain selama perjanjian in berjalan atas lagu ”Hilang”.


Pasal III – Pemberitahuan

Segala pemberitahuan yang berhubungan dengan perjanjian ini ditujukan ke alamat,


Pihak I

Nama :

Alamat :

Perusahaan :

Fax :

Email :

Telepon :


Pihak II

Nama :…………….

Alamat :………………

Band :…………………

Email :…………………

Telepon :…………………






PIHAK I PIHAK II



General Manager Manager Band

Tidak ada komentar:

Posting Komentar